EmitenNews.com - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya dilakukan melalui dukungan terhadap kemitraan antara IKM dengan berbagai sektor ekonomi lain, termasuk dengan pasar ritel dan ekosistemnya serta para distributor. Pangsa pasar ritel yang signifikan di Indonesia memberikan peluang bagi IKM untuk menjadi bagian dari ekosistem rantai pasoknya.


“Strategi kemitraan IKM dan ritel ini dapat mendorong kemandirian IKM dengan adanya kepastian pasar, transfer teknologi, perbaikan kualitas, sistem manajemen, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta kemudahan akses pembiayaan,” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pada pembukaan Business Matching IKM Pangan dan Furnitur dengan HIPPINDO, di Jakarta, Kamis (2/5).


Sedangkan bagi perusahaan ritel, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya pemenuhan regulasi pemerintah yang mengatur kewajiban untuk mengikutsertakan UMKM dan memperdagangkan produk dalam negeri. Peritel menjalankan kewajiban untuk memberikan ruang usaha yang strategis dan mudah diakses oleh pengunjung, paling sedikit 30% dari luas area pusat perbelanjaan. Selain itu, peritel juga diharuskan untuk memperdagangkan minimal 80% produk dalam negeri.


Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin mulai menggelar Temu Bisnis tahap pertama yang melibatkan 65 IKM dan 23 peritel anggota HIPPINDO, diawali dengan Temu Bisnis Tahap I yang diselenggarakan pada Kamis (2/5) ini, yang mempertemukan IKM komoditas pangan, furnitur, dan tableware dengan industri ritel. Rencananya, Ditjen IKMA juga akan menggelar program kemitraan bagi IKM komoditas sandang, kosmetik, kerajinan, komponen otomotif, produk elektronika/kelistrikan, dan berbagai produk lain.


“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antara HIPPINDO dan Kementerian Perindustrian yang terus mendorong peran IKM agar dapat masuk menjadi pemasok bisnis ritel dengan dukungan dari sisi kepastian pasar yang berkelanjutan,” kata Menperin.


Ia meyakini, komitmen kemitraan yang dilakukan oleh HIPPINDO ini adalah bentuk dukungan dunia usaha kepada pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengembangan kompetensi IKM agar dapat naik kelas. Selain itu, langkah ini dapat menimbulkan efek pengganda terhadap pertumbuhan industri dalam negeri. Dukungan ini tetap diperlukan di tengah kinerja industri berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri yang masih terbilang ekspansif, yakni di angka 52,9 pada bulan April 2024.(*)