Kemenperin Nilai Ventilator Buatan Anak Bangsa Dukung Substitusi Impor Alat Kesehatan
Ilustrasi ventilator Buatan Anak Bangsa Dukung Substitusi Impor Alat Kesehatan. dok2. Liputan6.
EmitenNews.com - Ini kontribusi industri kesehatan dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa ventilator buatan Indonesia mendukung substitusi impor alat kesehatan serta berkontribusi dalam program P3DN. Produk anak bangsa, Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 sudah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16 persen dan 41,90 persen.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (10/9/2022), Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika Kemenperin M Arifin menyebutkan, perkiraan market size ventilator di dunia tumbuh 5 persen setiap tahun, dengan nilai USD5,79 miliar pada 2021 dan akan semakin meningkat seiring perkembangan hingga USD9,13 miliar pada 2027.
Saat menghadiri Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/9/2022), Arifin mengungkapkan, kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh. Bagusnya karena bukan hanya untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, tetapi juga untuk penanganan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
Persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan inovasinya. Untuk itu Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri dalam negeri.
Langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kemenperin bangga bahwa industri alat kesehatan dalam negeri, khususnya tim pengembang ventilator, berhasil memberikan upaya nyata. Terutama dalam meningkatkan daya saing industri nasional dengan menciptakan ventilator yang sudah memiliki izin edar di Kementerian Kesehatan.
Izin edar diberikan untuk produk Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang sudah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16 persen dan 41,90 persen.
Kehadiran industri ventilator dalam negeri oleh pihak pengembang industri ventilator dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk high end ventilator. Lalu, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB, dan Portable Ventilator Emergency dari ITS. Semuanya memberikan nilai tambah dan peningkatan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global.
Sementara itu, para pengembang yang terdiri atas PT YPTI, PT Swayasa Prakarsa, PT Stechoq Robotika Indonesia, dan UGM, menyampaikan progres pengembangan ventilator produksi dalam negeri. Yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang masing-masing telah memiliki nilai TKDN 43,16 persen dan 41,90 persen.
Sejauh ini ventilator V-01 memiliki kapasitas produksi 100 unit/tahun, sedangkan Ventilator R-03 berkapasitas produksi 200 unit/tahun.
Kemenperin menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah agar membangun komitmen rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan di wilayah tersebut untuk menggunakan merek dan produk dalam negeri. Upaya tersebut juga bertujuan memperkenalkan produk alat kesehatan dalam negeri sejak awal pendidikan tenaga kesehatan. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram