Kemenperin Ungkap, Sedikit IKM Yang Manfaatkan Restrukturisasi Kredit
:
0
Ilustrasi industri kecil menengah, kerajinan rotan. dok. Nusantara-News.
EmitenNews.com - Ternyata, masih sedikit pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam negeri yang memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perbankan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, persyaratan untuk mendapatkan pinjaman masih cukup sulit.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8/2024), Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan restrukturisasi kredit yang salah satunya diajukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih kurang optimal pemanfaatannya bagi pelaku IKM.
Kendalanya, salah satu persyaratannya yakni belum atau tidak sedang menerima kredit perbankan yang bersifat usaha (komersial).
"Memang ada KUR, tapi persyaratannya ditujukan untuk yang belum pernah memanfaatkan pinjaman. IKM kita pasti sudah mengenal bank," ujarnya.
Dari postur KUR yang tersalurkan selama ini, mayoritas dimanfaatkan oleh petani dan nelayan, sedangkan pelaku industri manufaktur baru 19 persen.
Karena itu, Kemenperin menginginkan program restrukturisasi kredit yang dijalankan bisa lebih memberikan kemudahan bagi pelaku IKM. Dengan begitu pemajuan industri domestik bisa lebih optimal.
"Kita ingin dilanjutkan, tapi disesuaikan dengan jenis usaha. Misal cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai garansi atau bunganya dikecilin lagi supaya manfaatnya lebih terasa," kata Reni Yanita. ***
Related News
Kabar Baik, Presiden Turunkan Bunga Kredit Orang Miskin jadi 8 Persen
Impor Bahan Baku Plastik dari AS Tiba di Indonesia Pertengahan Mei
Buka Peluang Akuisisi Saham Eramet, Rosan Ungkap Langkah Danantara
Ada 5 Uang Palsu di Setiap Rp1 Juta yang Beredar, Kenali Ciri-Cirinya
Demi Bisa Ciptakan Ekonomi Baru, Master Plan Giant Seawall Diubah
Harga Minyak Turun di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata AS - Iran





