EmitenNews.com - Jajaran Kementerian Pertanian RI, termasuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dituntut melakukan tata kelola yang baik dalam penggunaan uang negara (good governance) oleh keempat unit kerja. Termasuk satuan kerja di daerah, mengingat BPPSDMP juga mengelola Dana Dekonsentrasi (Dekon). Indikatornya, Indeks Kinerja Utama (IKU) dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan, sehingga terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Seruan tersebut dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Jakarta, melalui daring saat membuka Workshop Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang berlangsung tiga hari di Solo, Provinsi Jawa Tengah dan berakhir Kamis (24/3/2022).


Dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (25/3/2022), Dedi Nursyamsi mengatakan, penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya, IKU tercapai atau tidak? Harus mengikuti SOP, karena yang digunakan uang negara, bukan dari mertua. “Tercapai lebih 95 persen sangat baik, tapi di bawah 80 persen berarti something wrong."


Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa seluruh jajaran Kementan dalam mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan. Diharapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan Kementan tercapai optimal, dengan mengedepankan asas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan andal, mengamankan aset negara dan tetap menaati peraturan yang berlaku.


Hadir offline pada Workshop MRI di Solo antara lain Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah; Inspektur Investigasi Itjen Kementan, Mangasi Situmeang dan Auditor Utama Inspektorat Investigasi Itjen Kementan, Nugraha. Hadir pula Koordinator Evaluasi dan Pelaporan [Evalap] BPPSDMP, Septalina P dan Sub Koordinator Evaluasi Evalap, Revo Agri Muis selaku penyelenggara workshop.


Sejumlah pejabat unit pelaksana teknis [UPT] BPPSDMP tampak hadir di antaranya Koordinator Program dan Evaluasi BBPP Binuang, Joko Tri Harjanto dan Kabag Umum Polbangtan Malang, Novi Nuraini.


BBPP Binuang

Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Yulia Asni Kurniawati menaruh perhatian tinggi atas penyelenggaraan Workshop MRI, hadirkan Koordinator Program dan Evaluasi BBPP Binuang, Joko Tri Harjanto. Dari workshop di Solo diketahui, penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko; Penyusunan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencakup kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan serta penanganan kejadian korupsi; dan koordinasi serta memperkuat sinergitas dengan Itjentan.


Terkait MRI dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), BPPSDMP membentuk Tim Penilai Mandiri Maturitas penyelenggaraan SPIP dan telah melakukan penilaian mandiri dengan melibatkan tim assessor serta tim penyelenggara kegiatan didampingi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementan.


BBPP Binuang berupaya menerapkan MRI karena terkait erat dengan penyelenggaraan SPIP, seperti tertuang pada PP No 60/2008 bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan SPIP untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan instansi pemerintah. ***