Kementerian BUMN Ungkap Alasan Percepat Gabungkan BUMN Karya
:
0
Gedung Kantor Pusat PT Waskita Karya (WSKT).
EmitenNews.com -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan rencana dilakukannya penggabungan BUMN Karya bakal rampung tahun ini.
Rencananya, kementerian akan mengintegrasikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Hutama Karya (Persero), serta PT PP (Persero) Tbk dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan salah satu alasan penggabungan ini karena sering terjadinya perebutan tender antar-BUMN Karya.
Arya mengatakan, rebutan tender sering terjadi pada proyek-proyek pemerintah, di mana pada akhirnya setiap BUMN Karya "banting harga" untuk bisa memenangi tender tersebut.
"Supaya jangan lagi adu-adu tender, habis-habisan. Mereka (BUMN Karya) itu banting-banting harga yang buat mereka rugi. Itu juga yang membuat industri konstruksi ini enggak sehat," ujarnya di Kementerian BUMN, Kamis (18/7).
Penggabungan BUMN Karya ini, kata Arya membuat setiap perusahaan infrastruktur pelat merah akan memiliki fokus bisnisnya.
Dengan adanya spesifikasi bisnis yang digarap BUMN Karya masing-masing, tidak akan lagi terjadi persaingan yang merugikan BUMN Karya.
"Semua tahapan yang kita lakukan akan membuat masing-masing (BUMN Karya) punya spesifikasi dan spesialisasi. Antar-BUMN banting-bantingan harga, itu enggak sehat. Makanya, kita mau sehatkan mereka dengan cara seperti ini (penggabungan)," terang Arya.
Dirinya pun menjelaskan, terkait proses konsolidasi BUMN Karya yang saat ini masih dalam pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR.
Related News
UVCR Perluas Dampak Bisnis Berkelanjutan melalui Inovasi Digital
Emiten Sinar Mas (DSSA) Rekrut Eks Presdir LPKR Jadi Wakil Lay Krisnan
Mitra10 (CSAP) Resmikan 2 dari 4 Target Gerai Cabang Baru di 3 Kota
Investor DSSA Siap-Siap Gigit Jari, Tahun Ini Tak Bagi Dividen Lagi
JKON Umumkan Investor Jepang Masuk JTDJP Lewat Private Placement
Emiten Alkes (MEDS) Rencana Ekspansi Alat Logam, Optimalkan Mesin CNC





