EmitenNews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turun tangan memediasi sengketa antara PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dan konsumen proyek Apartemen LRT City yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Pemerintah menerima 17 laporan masyarakat melalui kanal pengaduan BENAR-PKP.

Atas arahan Menteri PKP Maruarar Sirait, mediasi digelar di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pemerintah menyatakan akan mengawal penyelesaian persoalan anak usaha PT Adhi Karya yang bergerak di bidang pengembangan properti tersebut, dengan mengedepankan perlindungan konsumen serta kepastian hukum.

Sesuai data yang disampaikan dalam forum mediasi, sekitar 2.400 konsumen hingga kini belum menerima unit apartemen yang telah dibeli. Sebagian besar pembeli sebelumnya dijanjikan serah terima pada periode 2023–2024, namun hingga pertengahan 2026 unit belum diserahkan. Termasuk kepada konsumen yang telah melunasi pembayaran maupun masih membayar Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Dalam penegasannya, yang dikutip Minggu (26/7/2026), Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah berperan sebagai fasilitator agar penyelesaian transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Saya ingin Kementerian PKP dapat memfasilitasi permasalahan ini secara transparan, komprehensif, dan tanpa kompromi dengan tetap berlandaskan hukum yang ditegakkan karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujar politikus Partai Gerindra, yang karib disapa Ara tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan mediasi merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang masuk melalui BENAR-PKP. Kementerian PKP, kata dia, memediasi terkait permasalahan penyelenggaraan pembangunan apartemen LRT. “Kami mengundang pihak terkait untuk lebih spesifik lagi pengaduan yang masuk.”

Masih dalam mediasi tersebut, juga terungkap perkembangan sejumlah proyek. Untuk LRT City Ciracas dan LRT City Tebet, struktur bangunan telah mencapai tahap topping off, namun pekerjaan interior dan fasilitas berhenti setelah Lebaran 2025. Untuk proyek LRT City Cibubur disebut belum memasuki tahap pembangunan fisik dan lahannya masih berupa area kosong.

Adhi Commuter Properti Sampaikan Mohon Maaf

Dalam pernyataannya, pihak ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen. Perseroan menjelaskan keterlambatan dipengaruhi tekanan likuiditas, proses restrukturisasi internal, serta perubahan kepemimpinan perusahaan.

Dalam langkah penyelesaian awal, ADCP menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek secara bertahap. Perusahaan juga menawarkan skema pinjam pakai unit yang telah selesai dibangun di proyek lain, seperti kawasan Jatibening dan Sentul, maupun opsi perpindahan ke unit dengan spesifikasi setara bagi konsumen yang membutuhkan hunian lebih cepat.