EmitenNews.com - Kalbe Farma (KLBF) bikin pusing pasar. Menegaskan kembali pembelian kembali saham alias buyback Rp500 miliar. Padahal, perseroan sempat menganulir rencana buyback alias pemberi harapan palsu (PHP) dengan alasan tidak jelas. Lalu, rencana tersebut kembali ditegaskan tetap jalan.

Aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 17 September hingga 17 Desember 2026, kecuali dihentikan lebih awal oleh Perseroan. Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (16/9/2026), perseroan menyatakan akan menggunakan dana internal sebagai sumber pembiayaan buyback.

Maria Teresa Fabiola, Corporate Secretary KLBF mengungkapkan, manajemen memperkirakan pelaksanaan buyback secara penuh akan berdampak terhadap pendapatan bunga Perseroan sekitar Rp8,4 miliar setelah periode buyback berakhir. Namun, Kalbe menilai penurunan pendapatan bunga tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap Perseroan.

Lebih lanjut, ia menyatakan, buyback tersebut diproyeksikan turut meningkatkan laba per saham (EPS). Jika seluruh rencana pembelian kembali saham dilaksanakan, Kalbe memperkirakan EPS proforma mencapai Rp81,44 per saham, naik dari EPS yang tercatat untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp80,51 per saham.

Perseroan juga akan memperhatikan ketentuan batas harga pembelian kembali saham sesuai POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menambahkan, buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental saham KLBF. "Pembelian kembali saham dapat memberikan fleksibilitas bagi pengelolaan modal jangka panjang, termasuk kemungkinan penggunaan saham treasuri pada masa mendatang untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham," pungkasnya. (*)