EmitenNews.com - Fast Food Indonesia (FAST) mencaplok Jagonya Ayam Indonesia (JAI) Rp41,6 miliar. Akuisisi itu setara dengan pengambilan 70 persen saham JAI. Transaksi telah dibereskan pada 20 Desember 2023.


Menyusul transaksi itu, konfigurasi pemegang saham JAI mengalami perubahan. Yaitu, menjadi Fast Food Indonesia 35 ribu lembar alias 70 persen dengan nilai nominal Rp41,59 miliar. Lalu, Djajeng Pristiwan 7.500 saham senilai Rp7,5 miliar setara dengan 15 persen.


Selanjutnya, Erwin FX Bengie dengan koleksi 7.500 lembar senilai Rp7,5 miliar setara dengan 15 persen. Sebelum Fast Food masuk, Djajeng dan Erwin FX Bengie mengempit saham JAI masing-masing 50 persen dengan 7.500 lembar pada nominal Rp7,5 miliar. 


”Transaksi tersebut mengubah komposisi pemegang saham pengendali JAI. Ya, Fast Food menjelma menjadi pengendali utama saham JAI dengan koleksi 70 persen,” tulias Dalimin Juwono, Corporate Secretary Fast Food Indonesia. 


Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. ”Operasional masih berjalan normal,” imbuhnya. (*)