EmitenNews.com - PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) menegaskan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Penegasan tersebut disampaikan Corporate Secretary BSML, Pramayari Hardian D, melalui surat tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Mei 2026. Klarifikasi itu merupakan respons atas permintaan penjelasan dari BEI terkait potensi dampak kebijakan baru tersebut terhadap kegiatan usaha perusahaan.

Manajemen menjelaskan bahwa ruang lingkup bisnis BSML berfokus pada jasa pelayaran dan transportasi laut, sehingga tidak terlibat secara langsung dalam aktivitas ekspor sumber daya alam sebagaimana dimaksud dalam regulasi yang tengah disiapkan pemerintah.

"Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor sumber daya alam (SDA) sebagaimana dimaksud dalam rencana kebijakan pemerintah tersebut," tulis Pramaryari, dikutip Senin (1/6).

Berdasarkan hal tersebut, perseroan memastikan kebijakan baru tersebut tidak akan memengaruhi sejumlah aspek penting perusahaan, termasuk kegiatan operasional, kondisi keuangan, hingga komitmen terhadap para mitra bisnis.

BSML menyatakan aktivitas operasional dan kelangsungan usaha tetap berjalan normal tanpa perubahan signifikan. Perseroan juga memastikan tidak terdapat dampak material terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih maupun arus kas perusahaan.

Selain itu, perusahaan menegaskan seluruh komitmen kontraktual dengan pelanggan, pemenuhan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan (covenant), serta potensi risiko hukum maupun wanprestasi dipastikan tetap aman.

Meski tidak terdampak secara langsung, manajemen menyatakan akan tetap memantau perkembangan kebijakan pemerintah dan bersikap adaptif terhadap kemungkinan perubahan regulasi ke depan.

“Perseroan tetap akan mencermati perkembangan kebijakan Pemerintah dimaksud serta melakukan langkahlangkah penyesuaian apabila di kemudian hari terdapat ketentuan yang berpotensi mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan,” ujar Pramayari.

Pada perdagangan Jumat (29/5), saham BSML ditutup menguat 1,99 persen atau naik 8 poin ke level Rp410. ***