Kenaikan Harga BBM Turunkan Daya Beli Masyarakat Tak Mampu Hingga Rp8,1 Triliun

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi maupun kenaikan jumlah kemiskinan. Karenanya pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.
“Kenaikan bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima ini diperkirakan menjangkau 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Menkeu dalam talkshow Primetime News Metro TV.
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun.
Kemudian pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan tersebut (bansos dan subsidi upah),” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama Menkeu memperkirakan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar akan membuat 40% kelompok masyarakat yang kurang mampu akan mengalami penurunan daya beli hingga Rp8,1 triliun. Sehingga dengan adanya kenaikan bansos diharapkan akan mengurangi beban mereka.
“Sehingga dengan adanya bansos yang mencapai Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban mereka yang tadi kita sebutkan 40% terbawah akan menghadapi juga tekanan akibat inflasi maupun kenaikan dari Pertalite dan Solar ini," jelas Menkeu.
Oleh karena itu sengaja pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp24,17 triliun, jauh lebih besar dari estimasi beban yang yang ditanggung masyarakat kurang mampu, sebesar Rp8,1 triliun.(fj)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko