Kenaikan Yield Tekan HPE Emas Awal November 2026
:
0
Ilustrasi Foto: Magnific
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas produk pertambangan emas pada periode pertama bulan November 2026. Penetapan ini menunjukkan penurunan signifikan pada kedua komponen harga komoditas tersebut dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan publikasi resmi Kementerian Perdagangan pada Rabu (29/10/2026), HPE emas untuk periode 1 sampai 14 November 2026 ditetapkan sebesar USD132.756,02 per kilogram. Nilai tersebut mengalami koreksi turun sebesar 1,68 persen apabila dibandingkan dengan periode kedua Oktober 2026 yang tercatat sebesar USD135.024,36 per kilogram.
Sejalan dengan HPE, Harga Referensi emas juga mengalami penurunan menjadi USD4.129,18 per troy ounce dari posisi sebelumnya yang berada di level USD4.199,73 per troy ounce. Ketentuan penetapan harga ini diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2061 Tahun 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan tersebut merupakan cerminan dari dinamika pasar global. "Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama November 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil obligasi di pasar internasional," ujar Tommy di Jakarta, Rabu (29/10/2026).
Tommy menambahkan, pergerakan tersebut mendorong para investor untuk mengalihkan alokasi portofolio investasinya ke instrumen keuangan yang menawarkan tingkat imbal hasil lebih kompetitif. Kebijakan penetapan harga ini disusun berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta mengacu pada publikasi London Bullion Market Association.
“HPE dan HR emas periode pertama November 2026 ini ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” tutur Tommy menjelaskan mekanisme lintas sektor yang melibatkan kementerian terkait.
Penetapan harga patokan ekspor dan referensi emas ini menjadi instrumen penting bagi pelaku industri pertambangan. Kebijakan ini secara langsung memengaruhi perhitungan pungutan ekspor serta dinamika perdagangan komoditas logam mulia di pasar domestik maupun internasional.(*)
Related News
SIBF 2026 di Makassar Tawarkan 43 Proyek Potensial Kepada Investor
Pendapatan Saham Teknologi Jeblok, Kontrak Berjangka AS Rontok
AS-Iran Memanas, Minyak Brent Dekati Level Tertinggi Empat Tahun
Anjlok 16% Sebulan Terakhir, Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU
Hashim Djojohadikusumo Ingatkan Risiko Rupiah Melemah, Bisa Rp22.000
Rupiah Menguat Tipis Usai Keputusan Fed Tahan Suku Bunga





