EmitenNews.com -Banyak orang mulai khawatir dengan saldo mereka yang ada di bank. Hal ini dikarenakan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini: saldo atau uang di akun seorang nasabah tiba-tiba hilang tanpa dilakukannya transaksi apa pun.

 

Fenomena uang hilang ini merupakan modus kejahatan siber yang kerap disebut carding. Carding dilakukan oleh penjahat siber yang menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di online merchants. Carding merupakan salah satu dari jenis transaksi tidak sah.

 

“Jika kita bicara spesifik hanya berkaitan dengan transaksi yang melibatkan kartu, maka carding adalah salah satunya. Jika kita bicara tentang transaksi yang dilakukan dengan melibatkan industri perbankan, maka banyak cara yang bisa digunakan. Salah satunya adalah penipuan menggunakan berbagai macam aplikasi palsu yang menyasar pengguna smartphone,” papar Teguh Aprianto, seorang Cyber Security Researcher & Consultant.

 

Bisa dibilang kejahatan siber yang menggunakan modus operasi transaksi tidak sah seperti carding marak terjadi di mana pun di seluruh dunia dan bisa terjadi pada siapa saja tanpa terkecuali.

 

Cara Pelaku Mengambil Data Pribadi Korban

Jika membahas carding, salah satu hal yang memungkinkan terjadinya modus kejahatan ini adalah social engineering. Hingga kini, carding masih terus dilakukan oleh para penipu untuk mendapatkan informasi data pribadi korban.

 

Teguh menjelaskan, “Social engineering adalah rekayasa sosial yang biasanya digunakan untuk memanipulasi korban, sehingga tanpa disadari korban akan memberikan sesuatu yang diminta oleh pelaku. Dalam proses ini, pelaku akan menggunakan berbagai macam cara dan media agar terlihat sangat meyakinkan.”

 

Dari modus operasinya, carding bisa terjadi dalam produk perbankan mana pun apabila si penipu sudah mendapatkan data informasi pribadi korban; tanpa terkecuali apakah produk tersebut dari keluaran bank konvensional maupun bank digital. Kejahatan carding sebenarnya dilakukan secara individual maupun berkelompok, bahkan para pelaku cenderung aktif dalam berkomunitas dan berdiskusi terkait aktivitas mereka.

 

Pelaku kejahatan carding pun juga banyak ditemukan di Indonesia. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menangkap pelaku kejahatan carding yang melakukan pencurian 1.293 data kartu kredit.