EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan mengekspor sebanyak 200 kontainer udang beku ke Amerika Serikat pada November 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis rencana itu tercapai, usai pulihnya kepercayaan negara tersebut setelah polemik paparan radioaktif Cesium-137.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025), Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini menyebutkan sebanyak 134 dari 200 kontainer atau sekitar 2.000 ton udang telah siap kirim. Kepastian itu diperoleh usai proses pemindaian (scanning) menyeluruh.

"Kemarin baru tujuh kontainer yang diekspor, baru pertama, tetapi itu sudah pecah telor (pasca adanya isu Cs-137). Kami menargetkan 200 kontainer November 2025 ini. Sekarang ada 134 kontainer yang sudah selesai scanning," kata Ishartini.

Seluruh produk ekspor tersebut kini menunggu hasil uji dari laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diperkirakan rampung dalam waktu sekitar sepekan.

KKP membeberkan langkah strategis mengembalikan kepercayaan Amerika Serikat terhadap udang Indonesia pasca-temuan Cesium-137. Hal itu dilakoni melalui kolaborasi lintas lembaga nasional dan internasional guna menjaga eksistensi ekspor perikanan di level global.

Ishartini mengungkapkan, pada 19 Juli 2025 pihaknya menerima notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) AS itu, melaporkan temuan Cesium-137 pada satu kontainer udang asal Indonesia.

"Kami langsung maraton, mengadakan rapat koordinasi, baik itu dengan USFDA, kemudian dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta," kata Ishartini dalam jumpa pers Perkembangan Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang Indonesia, di Jakarta, Kamis.

KKP juga melibatkan sejumlah pakar dari perguruan tinggi untuk menyusun langkah teknis dan diplomatik terpadu. 

Juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sebagai lembaga yang berwenang menangani aspek keselamatan nuklir. Tujuannya, memastikan pendekatan ilmiah dan pengawasan sesuai standar internasional.

Dari situ dihasilkan rencana analisis, inspeksi bersama, serta pelatihan teknis bagi petugas KKP untuk melakukan proses pemindaian, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium terhadap produk udang di berbagai daerah.

Pada 14 Agustus 2025, AS mengeluarkan import alert pertama terhadap produk udang Indonesia, yang direspons cepat KKP dengan melakukan pemeriksaan bersama dan komunikasi intensif dengan otoritas terkait di Amerika.

Kemudian, pada 3 Oktober 2025, import alert kedua diterbitkan yang mencantumkan daftar merah dan kuning, mendorong KKP memperkuat diplomasi teknis agar ekspor udang tetap bisa berlanjut ke pasar Paman Sam.

Melalui komunikasi aktif dengan USFDA, KKP berhasil menyepakati prosedur operasional standar terkait mekanisme yellow list, sehingga ekspor udang Indonesia tetap berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat namun terukur.

Puncaknya, pada 9 Oktober 2025, Indonesia resmi ditetapkan sebagai Certifying Entity, yang berwenang melakukan sertifikasi, pengawasan, dan verifikasi keamanan produk udang sebelum diekspor ke AS.

Dengan semua upaya itu, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan setelah penetapan tersebut, KKP bersama Bea Cukai, Bapeten, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil melepas ekspor perdana udang Indonesia kembali ke AS pada 31 Oktober 2025.

Aktivitas ekspor udang tersebut secara bertahap dengan rincian dua kontainer dilepas pada 31 Oktober 2025. Kemudian,  dua kontainer pada 1 November. Lalu, kembali diekspor dua kontainer pada 3 November, dan satu kontainer, 4 November 2025.

KKP mencatat lima negara tujuan utama ekspor perikanan Indonesia selama Januari-September 2025. Amerika Serikat dengan nilai ekspor USD1.495,94 juta,disusul China USD812,76 juta; negara kawasan ASEAN USD711,99 juta; Jepang USD448,29 juta, dan Uni Eropa USD331,32 juta.