EmitenNews.com - Bank Mandiri punya alasan kuat dalam menetapkan rencana pembagian dividen interim R9,3 triliun. Salah satunya terkait kinerja keuangan yang tetap solid hingga akhir November 2025.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista, posisi permodalan dan likuiditas perseroan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi. Pembagian dividen interim akan dibagikan sebesar Rp100 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan.

Namun kata Adhika, total nilai distribusi mencapai Rp9,3 triliun masih bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan data final pada saat pelaksanaan pembayaran.

Yang jelas, Adhika menyebut, dividen interim menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham. "Kebijakan ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap ketahanan fundamental Bank Mandiri dan prospek bisnis yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang," kata Adhika, Senin (22/12).

Selaras dengan komitmen perseroan menjaga pertumbuhan berkelanjutan, kinerja intermediasi Bank Mandiri terus menunjukkan akselerasi yang solid. Secara bank only, penyaluran kredit hingga November 2025 tumbuh 13,1% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp1.452 triliun, melampaui rata-rata pertumbuhan kredit industri.

Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh sinergi pengelolaan pendanaan yang kuat, tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 15,9% YoY menjadi Rp1.584 triliun. Pada saat yang sama, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) terjaga di kisaran 91%, mencerminkan likuiditas yang sehat serta ruang ekspansi yang tetap memadai.

Selain itu, total aset Bank Mandiri (bank only) per November 2025 tercatat mencapai Rp2.120 triliun atau tumbuh 14,6% YoY, menegaskan ketahanan model bisnis perseroan dalam menopang pertumbuhan jangka menengah di tengah penyesuaian kebijakan moneter dan dinamika global.

“Dengan likuiditas yang terjaga kuat, Bank Mandiri berada pada posisi yang solid untuk terus mendorong intermediasi secara berkelanjutan. Seluruh proses pembayaran dividen akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan pasar modal,” ujar Adhika.

Lebih lanjut, sejalan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 19 Desember 2025 sebagai tanggal pengumuman (announcement date), Bank Mandiri menetapkan jadwal cum-dividend pada 5 Januari 2026, diikuti ex-dividend pada 6 Januari 2026, serta recording date pada 7 Januari 2026. Adapun, payment date atau tanggal pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 14 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pembagian dividen interim ini menjadi bukti konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham, sekaligus memperkuat kontribusi perseroan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi dan akselerasi di berbagai lini usaha, terutama di sektor produktif dan berorientasi ekonomi kerakyatan,” pungkas Adhika. (*)