EmitenNews.com - Adhi Kartiko Pratama (NICE) menarik pinjaman senilai Rp100 miliar. Fasilitas kredit tersebut mengguyur deras dari Bank UOB Indonesia. Transaksi perjanjian pemberian kredit tersebut telah ditahbiskan pada 4 Februari 2026. 

Pinjaman itu dibekali suku bunga COF+ 1 persen per tahun dengan durasi 12 bulan. Perolehan fasilitas kredit tersebut akan digunakan oleh perseroan sebagai opsi pembiayaan untuk modal kerja. ”Untuk penguatan modal,” tegas Yeon Ho Choi, Direktur Adhi Kartiko.

Berdasar penelaahan yang dilakukan perseroan, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan atas perolehan fasilitas kredit tersebut. ”Fasilitas kredit itu, tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha persseroan,” imbuh Yeon Ho Choi. 

Mengacu pada ketentuan Pasal 11 P??? 17/2020, maka dalam hal perseroan menerima pinjaman secara langsung dari bank, maka dikecualikan atas kewajiban penggunaan penilai, dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (*)