EmitenNews.com - PT Bank KB Bukopin (BBKP) menjual aset bermasalah atau Non Performing loan (NPL), dan kredit berisiko alis loan at risk (LAR) senilai Rp2,65 triliun. Pelepasan NPL dan LAR dari 180 debitur itu bernilai original principal balance (OPB) Rp4,13 triliun. 


Nilai penjualan Rp2,65 triliun itu ekuivalen dengan USD183 juta. Di mana, kalkulasi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (USD). Aset bermasalah dan berisiko itu, dilepas kepada IDMB United Pte Ltd, SPC berbasis di Singapura.


Nah, untuk membayar aset bermasalah dan berisiko itu, IDMB United akan menerbitkan private bond alias obligasi USD183 juta. Perbedaan antara nilai obligasi dan harga jual akan dibayar dengan hasil tagihan yang telah diterima sejak cut-off date 31 Desember 2021 sampai dengan ditandatangani perjanjian jual beli.


Obligasi terbitan IDMB United itu berdurasi 5 tahun dengan opsi beli sebagian atau seluruhnya, dan dimiliki. KB Kookmin Bank akan menerbitkan Stand-by Letter of Credit (SBLC) USD185 juta tapa syarat dan tidak dapat dibatalkan serta menyediakan fasilitas kredit revolving atau revolving credit facility (RCF) USD20 juta kepada IDMB United. RCF untuk membayar bunga dan pokok kalau saldo kas IDMB United tidak mencukupi. 


Bank KB Bukopin akan ditunjuk sebagai serving Agent atau agen koleksi dan bertanggung jawab atas penalizan, penegakan dan lain-lain atas anam IDMB United, itu kemudian akan menghasilkan sumber utama arus kas IDMB United. Perseroan akan menerima fee sebagai agen koleksi tersebut. 


Bank KB Bukopin optimistis terhadap private bond yang diterbitkan IDMB sebagai instrumen pembayaran non-tunai dengan jaminan SBLC dari Kookmin Bank. Sebagai pengendali perseroan, Kookmin Bank merupakan bank terbesar Korea Selatan dengan total aset Won465 triliun, dan terbesar ke-60 dunia pada 2017. 


S&P Global rating mengafirmasi peringkat Kookmin Bank dengan A+ (Peringkat kredit LT mata uang lokal) berprospek stabil. Selain itu, S&P juga mengafirmasi peringkat kredit Kookmin Bank dengan A+. Kredit dengan mata uang lokal LT didapat pada 17 Desember 2021 dengan prospek stabil. 


IDMB United sebagai pembeli tidak berafiliasi dengan perseroan. Pembayaran dilakukan dengan penerbitan private bond USD180 juta bertenur 5 tahun. Di mana, pembayaran obligasi setengah tahunan alias semi annually. Obligasi dipersenjatai kupon 2 persen per tahun untuk tahun pertama dan kedua. Lalu, 3 persen per tahun untuk tahun ke-3, 4 persen per tahun untuk tahun ke-4 dan ke-5.


Pada setiap tanggal pembayaran, IDMB United diperbolehkan melakukan pra-penebusan pokok secara keseluruhan atau sebagian dalam jaminan minimal USD200 ribu, dan kelipatan USD200 ribu ditambah bunga yang masih harus dibayar. Selain SBLC sebagai jaminan obligasi, Kookmin Bank juga menyediakan revolving credit line (RCF) USD20 juta untuk mengantisipasi pembayaran kewajiban kupon kalau cash flow IDMB tidak memadai. 


Transaksi itu, akan membuat struktur keuangan lebih sehat dengan profil risiko lebih baik. Dengan begitu, perseroan bisa fokus, dan mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan kompetensi, mengakselerasi pertumbuhan bisnis, dan memberi nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan.


Selain itu, untuk memperbaiki kinerja perseroan. Pasalnya, transaksi itu akan menurunkan tingkat aset tertimbang menurut risiko, dan sekaligus menurunkan tingkat NPL perseroan. Dengan begitu, NPL Gross menjadi 5,94 persen, dan NPL net 3,60 persen pada posisi Desember 2022 dari tahun lalu dengan NPL Gross 10,66 persen, dan NPL Net 4,91 persen. ”So, dengan transaksi itu perseroan dapat mendongkrak kemampuan dalam penyaluran kredit baru lebih berkualitas,” tulis Helmi Fahrudin, Chief Operation Officer Bank KB Bukopin. (*)