Keren! Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi 2,76 Juta PKL dan Nelayan
EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan atau BT-PKLWN. Bantuan yang dijalankan dalam tahun 2022 itu, akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima. Bantuan tunai senilai Rp600 ribu per orang tersebut akan disalurkan oleh pihak TNI dan Polri di kabupaten/kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota.
"Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, 1 juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 juta nelayan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui konferensi video, di Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022), usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.
Bantuan tunai senilai Rp600 ribu per orang tersebut akan disalurkan oleh TNI dan Polri di kabupaten/kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota.
Terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga Desember 2022. Penambahan subsidi untuk periode Juli hingga Desember 2022 tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp6,33 triliun.
"Terkait fasilitas bunga KUR, sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Juli . Desember 2022. Kebutuhan anggaran tambahannya adalah Rp6,33 triliun dan total anggaran subsidi KUR tahun 2022 sejumlah Rp11,97 triliun dan ini diambilkan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau Dana PEN," ujar Airlangga Hartarto. ***
Related News
Indonesia Minta Hyundai Tingkatkan Kapasitas Pemasok dan Insinyur Loka
Menkeu Sebut Pengelolaan Fiskal Pruden Bikin Ekonomi Indonesia Stabil
Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Rp5.000 per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto