Kerja Sama Yayasan Santripreneur Indonesia, KKP Ajak Santri jadi Wirausaha Sektor Kelautan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Yayasan Santripreneur Indonesia, dalam upaya pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi santri untuk mendukung penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan. dok. Koran Madura.
EmitenNews.com - Para santri di Indonesia diajak ikut membangun sektor perikanan dengan menjadi wirausaha di bidang pengolahan hasil perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Yayasan Santripreneur Indonesia, dalam upaya pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi santri untuk mendukung penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.
"Melalui pembekalan teknis pengolahan produk ikan, kami berharap bisa menjadi bekal bagi adik-adik santri yang ingin menjadi wirausahawan olahan ikan," ujar Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Widya Rusyanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PDSPKP telah bekerja sama dengan Yayasan Santripreneur Indonesia, dalam upaya pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi santri untuk mendukung penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan. Kerja sama dijalin sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong keterlibatan para santri di sektor kelautan dan perikanan.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendata jumlah santri di Indonesia yang mencapai 18 juta orang dan tersebar di 29.194 pesantren, berpotensi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan termasuk di sektor kelautan dan perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus memberikan program-program pendampingan hasil perikanan serta dukungan program pemberdayaan ekonomi santri. Ini bagian dari tekad untuk menciptakan santri sebagai wirausahawan di bidang perikanan, dan kelautan. ***
Related News
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp13.000 per Gram
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global
Ekspor Produk Hewan Bali Capai Rp4 Triliun, BBKHIT Catat Komoditasnya
Perjanjian Resiprokal RI-AS Akan Diteken Prabowo-Trump Akhir Januari
Wamenkeu Sebut Indonesia Hadapi Empat Tantangan Demografi





