EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI). Perseroan merupakan emiten tercatat di Papan Pengembangan.

 

Pengumuman potensi delisting itu merujuk kepada Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00008/BEI.PP1/04-2019 tanggal 23 April 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

 

Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.



Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham Perseroan telah disuspensi selama 30 bulan pada tanggal 23 Oktober 2021, tulis Yayuk Sri Wahyuni P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (26/10/2021).

 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan berupa Laporan Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pada tanggal 23 April 2021, seluruh Direksi dan Komisaris Perseroan telah mengundurkan diri. 

 

Adapun susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan periode 30 September 2021 adalah sebagai berikut: Quest Corporation 10,60 persen atau 920.927.523 lembar, Suisse Charter Investment Ltd 34 persen atau 2.953.918.550 lembar saham, Wyoming International 30,40 persen atau 2.641.150.728 lembar dan masyarakat 25 persen yang setara 2.171.998.933 lembar saham.

 

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Perseroan melalui: Telp: (021) 2787 2466 Facsimile: (021) 2963 4987 Email : corsec@kbrindonesia.com. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.