EmitenNews.com - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menyampaikan memberikan apresiasi kepada pemegang saham melalui pembagian dividen interim dengan total Rp17,14 miliar. Aksi korporasi ini berdasarakan keputusan Sirkuler Direksi Perseroan dan Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 15 Oktober 2021.

 

Manajemen KINO dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Selasa (19/10) menyebutkan, perseroan membagikan dividen interim sebesar Rp12 per lembar saham untuk tahun buku yang berakhir Desember 2021.

 

"Besaran dividen yang akan dibayarkan itu setara Rp17,14 miliar," tulis Manajemen KINO.

 

Adapun jadwal pembagian dividen Interim sebagai berikut:

 

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Rugeler dan Negosiasi pada 28 dan 29 Oktober 2021.

- Cum dividen di pasar tunai pada i Nopember 2021.

- Ex Dividen di Pasar Tunai akan dilakukan pada 2 November 2021.

- Recording Date yang berhak atas dividen interim pada 1 Nopember 2021.

- Pembayaran dividen pada 18 Nopember 2021.

 

Sebagai informasi, Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk per 30 Juni 2021 yakni sebesar Rp37,71 miliar, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp1,07 triliun dan Total Ekuitas yakni sebesar Rp2,61 triliun.