EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode anggota bursa dalam tampilan sistem perdagangannya dan menggantikannya dengan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada tanggal 6 Desember 2021.
 

Kebijakan baru regulator bursa itu dianggap sulit dipahami oleh sebagian kalangan pelaku pasar. Seperti disampaikan Mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein dalam media sosialnya, Senin (6/12/2021).
“Mulai hari ini transaksi di BEI semakin rumit, dan semakin absurd, dengan fitur fitur canggih. Pengetahuan saya terlalu terbatas untuk memahami hal hal yang ultra sophisticated itu,” celoteh dia.
 

Padahal selama ini, dia mengaku  tidak pernah mengambil keputusan investasi berdasar aktivitas anggota bursa tertentu.
 

Dia juga mengaku  tidak  menggunakan transaksi asing sebagai bahan pertimbangan.
 

“Penghapusan kode broker lalu , menurut saya, cerminan kebiasaan berpikir rumit sehingga tak jelas manfaatnya, kecuali pameran kerumitan berpikir itu sendiri,”ujar dia.
 

Ia melanjutkan, IEP dan IEV memiliki fungsi yang sama dengan kode dan aktivitas broker,  Tapi dengan muatan informasi yang selain lebih terbatas dan  juga lebih sulit dicerna?.
 

Padahal, salah satu tugas utama sebuah bursa efek adalah  menyediakan selengkap mungkin info yang penting dan relevan, kepada publik investor, dan berusaha menjaga agar semua investor memiliki akses yang sama terhadap informasi tersebut
 

“Menyembunyikan informasi tidak akan mengubah fenomena herding behavior (Red- tindakan memengaruhi investor lain secara sadar/sengaja).” kata dia.
 

Ia menegaskan, penutupan informasi tidak akan mengubah fenomena herding behavior dan  tidak akan memperbaiki kebiasaan sebagian pemodal untuk mengambil keputusan investasi dengan  cara mengikuti pesohor bursa.
 

“Bahkan akan menempatkan peran pesohor bursa yang sejatinya dibiarkan subur oleh OJK dan BEI - semakin penting bagi para pemburu cuan instan itu,” kata dia.