Kominfo Beri Rekomendasi Teknis PLN Untuk Tingkatkan Perlindungan Data Pelanggan
:
0
EmitenNews.com - Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN. Pemanggilan dilakukan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.
"Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dalam keterangan resminya.
Dalam penjelasannya manajemen PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN," sambung Semuel.
Kementerian Kominfo menurutnya akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.(fj)
Related News
Curhat Deyang Sebelum Mundur dari Kepala BGN
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun





