Kominfo Beri Rekomendasi Teknis PLN Untuk Tingkatkan Perlindungan Data Pelanggan

EmitenNews.com - Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN. Pemanggilan dilakukan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.
"Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dalam keterangan resminya.
Dalam penjelasannya manajemen PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN," sambung Semuel.
Kementerian Kominfo menurutnya akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.(fj)
Related News

Anggota Parlemen Soal Korupsi di PT Telkom: Ini Sih Perampokan Terbuka

Perluas Akses Listrik, Pemerintah Kebut Listrik Pedesaan

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza