Komisaris Bank IBK (AGRS) Mundur, Manajemen Akan Proses Bulan Depan
Gambar emiten AGRS
EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mengumumkan bahwa Kang Ho Chang telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris AGRS. Pengunduran diri ini telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 31 Juli 2024.
Lee Dae Sung, Direktur AGRS, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (1/8), menyampaikan bahwa AGRS akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 3 September 2024 untuk memutuskan secara resmi pengunduran diri tersebut.
Kang Ho Chang telah menjabat sebagai Komisaris AGRS sejak tahun 2019.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Executive Director IBK Credit Information pada periode 2014-2018 dan sebagai General Manager Cabang Samsung-Yeok di Industrial Bank of Korea pada periode 2012-2013.
Lee Dae Sung menambahkan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha AGRS. Keberlanjutan dan stabilitas operasional Perseroan tetap terjaga meskipun adanya perubahan di jajaran komisaris.
Dengan adanya perubahan ini, AGRS diharapkan dapat terus menjalankan operasionalnya dengan baik dan tetap fokus pada pencapaian tujuan-tujuan strategis perusahaan.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M