Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS
Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
"Dengan begitu, saat ini Hengtong menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan." Demikian manajemen VOKS dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/12/2023). ***
Related News
Summarecon (SMRA) Tebar Obligasi Rp500M, Telisik Jadwal dan Bunganya
Energi Mega (ENRG) Daftarkan Obligasi Rp500M, Bunga Mulai 6,75 Persen
Dapat Suntikan USD5 Juta, VTNY Perkuat Strategi Bisnis 2026
Via Danantara AM, BTN Terima Suntikan Rp2 Triliun
Medco Pasang Badan Atas Pinjaman Anak Usaha ke ANZ
Momentum Dekat RUPSLB, Bos Argha Karya Rajin Lepas Saham AKPI





