Komisi XI DPR Tetapkan Juda Agung dan Aida Budiman Sebagai Deputi Gubernur BI

EmitenNews.com - Setelah melakukan fit and proper test, Komisi XI DPR RI secara aklamasi menetapkan Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputy Gubernur BI periode 2022-2027
Ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Presiden hanya mengirimkan dua calon untuk dua posisi Deputi Gubernur menggantikan Deputi Gubernur sebelumnya yang sudah habis masa tugasnya.
"Sesuai pengalaman, curriculum vitae, dan lainnya sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami sepakat saudara diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito dalam acara pengambilan keputusan di Jakarta, Selasa (30/11).
Seluruh Fraksi Komisi XI DPR menyatakan kedua calon tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Dengan demikian, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan yang ada.
Kedua nama calon Deputi Gubernur BI tersebut merupakan usulan Presiden yang disampaikan kepada Pimpinan DPR pada awal bulan November 2021.
Juda Agung yang merupakan Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Makroprudensial BI diusulkan untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng. Sementara Aida Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI akan menggantikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi.
Sugeng dan Rosmaya Hadi akan segera berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2022.(fj)
Related News

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui

Gelar RUPST, BEI Beberkan Capaian Kinerja 2024

Gelar RUPST, KPEI Setujui Alokasi Cadangan Rp87 Miliar