Komisi XI DPR Tetapkan Juda Agung dan Aida Budiman Sebagai Deputi Gubernur BI
:
0
EmitenNews.com - Setelah melakukan fit and proper test, Komisi XI DPR RI secara aklamasi menetapkan Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputy Gubernur BI periode 2022-2027
Ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Presiden hanya mengirimkan dua calon untuk dua posisi Deputi Gubernur menggantikan Deputi Gubernur sebelumnya yang sudah habis masa tugasnya.
"Sesuai pengalaman, curriculum vitae, dan lainnya sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami sepakat saudara diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito dalam acara pengambilan keputusan di Jakarta, Selasa (30/11).
Seluruh Fraksi Komisi XI DPR menyatakan kedua calon tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Dengan demikian, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan yang ada.
Kedua nama calon Deputi Gubernur BI tersebut merupakan usulan Presiden yang disampaikan kepada Pimpinan DPR pada awal bulan November 2021.
Juda Agung yang merupakan Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Makroprudensial BI diusulkan untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng. Sementara Aida Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI akan menggantikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi.
Sugeng dan Rosmaya Hadi akan segera berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2022.(fj)
Related News
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62





