Komoditas Timah dan Nikel Masuk Simbara, Ini Potensi Pemasukan Negara
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk yang kedua kalinya. dok. Kemenko Marves.
EmitenNews.com - Masuknya komoditas timah dan nikel ke Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) menguntungkan dari sisi penerimaan negara. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa negara bisa mendapatkan pemasukan sebanyak Rp5 triliun sampai Rp10 triliun akibat masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara.
"Itu hanya dari royalti, kita bisa dapat Rp5 triliun-Rp10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak," ujar Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya pada "Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara, para pengusaha dapat lebih tertib dalam berbisnis di sektor mineral.
Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining) dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk yang kedua kalinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan negara dari aplikasi Simbara mencapai Rp13,5 triliun pada 2022. Saat harga komoditas sudah mulai turun, kita masih bisa mencapai penerimaan sebesar 18%, di atas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu disampaikan pada acara Peluncuran Simbara untuk yang kedua kalinya, bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya pada 2020, Simbara juga telah diluncurkan, tapi hanya untuk batu bara. Kali ini, Aplikasi Simbara khusus diluncurkan untuk komoditas nikel dan timah.
Penting dicatat, Simbara merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata kelola Minerba. Aplikasi ini juga, merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.
Peluncuran aplikasi Simbara ini bertujuan, untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antarkementerian dan lembaga negara, agar proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO), dapat dilakukan secara maksimal. ***
Related News
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT