EmitenNews.com - Kan Funakoshi selaku Direktur PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan Irwan Mahjudin Habsjah sebagai Komisaris Independen BTPN mengundurkan diri dari jabatannya.
Eneng Yulie Andriani Corporate Secretary BTPN Selasa (21/3) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Kan Funakoshi pada tanggal 17 Maret 2023. Pada saat bersamaan, Perseroan juga menerima surat pengunduran diri Irwan Mahjudin Habsjah dari jabatannya sebagai Komisaris Independen BTPN.
Lebih lanjut Eneng memaparkan Perseroan akan menanggapinya dan memutuskannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan penjelasan yang lebih rinci pada saat Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST 2023.
Sebagai informasi, Kan Funakoshi menjabat sebagai Direktur di Bank BTPN sejak tahun 2021 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022 sedangkan Irwan Mahjudin Habsjah bergabung dengan Bank BTPN sebagai Komisaris Independen sejak September 2019 dan telah diangkat kembali melalui RUPS Tahunan pada tanggal 21 April 2022.
Related News
Erajaya (ERAA) Daur Ulang 3.911 E-Waste, Tekan Emisi 437 Ton CO2e
Grup Djarum (BELI) Rugi Rp303 Miliar, Pendapatan Melesat 66,95 Persen
GGRM Catat Laba Rp1,54 Triliun, Melangit 1.372 Persen
Melejit 234,7 Persen, Emiten Prajogo (CUAN) Tabulasi Laba USD5,69 Juta
Grup Lippo (LPIN) Tabur Dividen Rp45 per Helai, Cum Date 7 Mei 2026
Usai Rugi, Laba SSIA Meroket 510,18 Persen Kuartal I 2026





