Konflik AS-Venezuela, Bos OJK Waspadai Dampak Menengah-Panjang
Ketua DK OJK Mahendra Siregar. FOTO-Youtube OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaku jasa keuangan masih mencermati perkembangan yang terjadi atas kondisi geopolitik internasional. Utamanya terkait konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, dalam jangka pendek dampak langsungnya ke Indonesia atas kondisi geopolitik itu belum terlihat dampaknya ke Indonesia. "Belum terlihat sama sekali ada dampak langsung," kata Mahendra, Jumat (9/1).
Namun Mahendra menegaskan, OJK akan mencermati secara dampak menengah dan panjangnya. Apalagi, tensi geopolitik yang terjadi saat ini bisa mempengaruhi komoditas minyak dunia dan menyebabkan ketidakpastian tinggi atas stabilitas ekonomi dan keuangan global.
Selain itu, Mahendra bilang, peristiwa yang terjadi membuktikan situasi stabilitas politik makin sulit. Di sini, kaitannya dengan tidak adanya sanksi yang setimpal bagi pelanggaran kedaulatan suatu negara oleh negara lain.
"Malah justru makin kerap dilakukan. Setelah sebelumnya Ukraina oleh Rusia, kemudian Palestina oleh Israel, kini Venezueala oleh AS," ucap Mahendra.
Dengan kondisi itu, Mahendra melihat ada kekhawatiran ke depan akan adanya aksi serupa. Termasuk, katanya, di kawasan Indonesia.
Untuk itu, Mahendra meminta semua pelaku jasa keuangan memantau secara intensif atas risiko ini. "Baik risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko kredit atau pembiayaan," kata dia.
Sebagai tambahan informasi, Mahendra menyebut, sebelum adanya peningkatan tensi geopolitik, beberapa lembaga keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tidak akan mencapai 3%. Ini berarti akan jadi tingkat pertumbuhan terendah pascapandemi covid.
"Maka, yang harus diwaspadai adalah dampak secara jangka menengah dan panjang," kata Mahendra menegaskan. (*)
Related News
Baru Saja Lepas Suspensi, HILL Langsung Terjerembab Lagi
OJK Bocorkan Arah Demutualisasi BEI, Tinggal Tunggu Terbitnya PP
BEI Sandera Tiga Saham ARA, Kapan Bebas?
Akhir Februari Nihil, 8 Perusahaan Merapat IPO
Terkuak Goreng Saham IMPC Tahun 2016, Bandar PT DMK Kena Sanksi OJK
OJK Maklumatkan Buka Shareholder Concentration List, Inilah Fungsinya!





