Konsisten Tingkatkan Populasi IKM, Kemenperin Latih Ribuan Wirausaha Baru

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita. dok. Kemenperin.go.id.
EmitenNews.com - Ini konsistensi pemerintah dalam meningkatkan kemampuan wirausaha baru. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) konsisten meningkatkan kemampuan wirausaha baru (WUB) agar semakin berdaya saing dalam memproduksi barang dan jasa. Semangatnya meningkatkan populasi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
"Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Para pelaku IKM terus dilatih oleh Kemenperin untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis. Khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.
Ditjen IKMA Kemenperin memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM melalui kewirausahaan.
Pertama, bagi calon wirausaha baru yang belum lama merintis usaha, Ditjen IKMA terus menggelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, pelatihan WUB di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan atau pascabencana.
Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.
Hingga triwulan 2022, Ditjen IKMA telah melatih 12.700 wirausaha baru dan memfasilitasi 3.648 wirausaha baru industri kecil dengan legalitas usaha. Program penumbuhan WUB tahun 2021 berhasil melatih 6.258 WUB dan memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada 3.048 WUB.
Program tersebut bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS). ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko