"Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," jelas Aep Mulyana.

 

Dalam penilaian komunitas itu, PT MSU tak ada upaya untuk menyelesaikan apartemen tersebut. Aep menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong dan bangunan yang belum selesai. ***