EmitenNews.com - Kontribusi lelang kepada penerimaan negara mencapai Rp2,7 triliun pada 2022. Ada peningkatan dibandingkan kontribusi lelang penerimaan negara pada 2020 yang hanya mencapai Rp1,4 triliun, lalu meningkat menjadi Rp1,99 triliun pada 2021.

 

"Dalam pelaksanaan lelang, ada hasil yang langsung bisa disetorkan ke kas negara, totalnya Rp2,7 triliun. Ini juga mengalami pertumbuhan luar biasa dari tahun ke tahun," kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto dalam jumpa media secara daring di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

 

Sebanyak Rp1,56 triliun dari total Rp2,7 triliun didapatkan dari hasil bersih lelang ke kas negara, misalnya dari lelang barang milik negara maupun barang milik daerah, lelang pajak, dan lelang barang rampasan.

 

Sedangkan Rp849,79 miliar dari total kontribusi lelang kepada penerimaan negara didapatkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang, Rp265,61 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh), dan Rp92,24 miliar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).

 

"Kontribusi lelang kepada penerimaan negara tentunya diupayakan mengalami pertumbuhan cukup signifikan di 2023," ucap Joko Prihanto. ***