EmitenNews.com - Tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mengendap di bank. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengkoreksi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait endapan anggaran APBD senilai Rp12,953 triliun di bank umum.


Kepada pers, Senin (3/1/2022), Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan, uang belasan triliun rupiah yang tersimpan di bank merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Pemprov DKI mendapat uang bagi hasil Rp5 triliun yang pembayarannya ditunda. Pembayaran dilakukan pada 17 Desember 2021. "Beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp3 triliun. Jadi, di ujung tahun 2021 masuk lagi."


Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, dana sebanyak Rp8 triliun tersebut tidak bisa dibelanjakan karena sudah memasuki akhir tahun. Karena itulah, kemudian disimpan di bank.


Namun, terkait APBD, kata Riza, DKI Jakarta berhasil menyerap sebesar 88,2 persen dari target 91 persen. Menurut dia, serapan APBD 88,2 persen merupakan angka yang tinggi, meski tidak mencapai target 100 persen.


Serapan anggaran tidak mencapai target karena tiga hal. Di antaranya, karena efisiensi lelang yang terjadi, ada pegawai yang pensiun dan meninggal dunia, terakhir karena menunggu proses audit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Riza memastikan tidak ada program strategis yang tertunda akibat efisiensi dan proses audit. Alhamdulillah, kata dia, program strategis terlaksana dengan baik.


Sebelumnya, Senin (27/12/2021), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada 10 pemprov dengan simpanan kas daerah tertinggi. Provinsi yang yang memiliki simpanan tertinggi yaitu DKI Jakarta dengan angka Rp12,95 triliun.


Mendagri Tito Karnavian mengundang 10 gubernur itu, untuk mendapat masukan klarifikasi atas data simpanan daerah di perbankan itu. “Kami sengaja mengundang 10 gubernur karena ini memang yang kita lihat data simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada."


Menurut Tito Karnavian, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak. Terlebih lagi, kata mantan Kapolri tersebut, ada dana yang didepositokan oleh daerah, tidak digunakan untuk belanja daerah. ***