Kortas Tipikor Polri, Ini Kronologi Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat orang tersangka termasuk Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, dan Halim Kalla, adik bungsu mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Namun lebih banyak yang masih berada dalam kontainnya dan tersebar di beberapa titik di PLTU 1 Kalimantan Barat dalam kondisi tidak terawat.
"Sudah mulai mengalami kerusakan karena tidak adanya pemeliharaan. Karena lokasinya berada di dekat laut banyak bagian sipil yang sudah mengalami korosi dan rawan sekali roboh," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. ***
Related News
Jadi Tersangka Korupsi Ekspor POME, Pejabat Kemenperin Ini Dicopot
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai 23 Juta Peserta, Nilainya Rp14T
Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tunggu Restu Presiden
Audiensi Lima Konglomerat di Hambalang, Ekonom Soroti Arah Kebijakan
Prabowo dan Lima Konglomerat Satu Meja di Hambalang, Ini yang Dibahas
Menaker Siapkan Skema WFA Untuk Libur Idulfitri Pekerja Swasta





