Kortas Tipikor Polri, Ini Kronologi Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat orang tersangka termasuk Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, dan Halim Kalla, adik bungsu mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Namun lebih banyak yang masih berada dalam kontainnya dan tersebar di beberapa titik di PLTU 1 Kalimantan Barat dalam kondisi tidak terawat.
"Sudah mulai mengalami kerusakan karena tidak adanya pemeliharaan. Karena lokasinya berada di dekat laut banyak bagian sipil yang sudah mengalami korosi dan rawan sekali roboh," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. ***
Related News

PTPP Selesaikan RSUD Rengasdengklok

Kasus Investasi Fiktif Taspen, Vonis 10 Tahun Untuk Antonius Kosasih

Stop Truk ODOL Mulai 1 Januari 2027, Pemerintah Siapkan 9 Rencana Aksi

Adik JK dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Presiden: Tidak ada Tempat untuk Pemimpin yang Tidak Kompeten

Minggu Ini Semua Dapur MBG Harus Dilengkapi Tes Kit