Kortas Tipikor Polri, Ini Kronologi Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat orang tersangka termasuk Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, dan Halim Kalla, adik bungsu mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Namun lebih banyak yang masih berada dalam kontainnya dan tersebar di beberapa titik di PLTU 1 Kalimantan Barat dalam kondisi tidak terawat.
"Sudah mulai mengalami kerusakan karena tidak adanya pemeliharaan. Karena lokasinya berada di dekat laut banyak bagian sipil yang sudah mengalami korosi dan rawan sekali roboh," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. ***
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji





