KPK Dalami Pembelian Aset dalam Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry
:
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Pengembangan penyelidikan kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelusuri pembelian aset seorang tersangka kasus korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.
Pendalaman dilakukan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi berinisial MF pada Kamis (17/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Informasi yang ada menyebutkan, saksi MF adalah notaris bernama Marlina Flora.
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal aset apa saja yang sedang dibidik penyidik KPK.
"Saksi didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka A," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Dalam penyidikan perkara tersebut KPK telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022
Pada pemeriksaan tersebut penyidik KPK mendalami soal kronologi terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Penyidik KPK juga turut memeriksa VP Akuntansi PT ASDP Evi Dwijayanti sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan saksi untuk mendalami proses due dilligence.
Seperti diketahui, Kamis (18/7/2024), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
KPK menduga nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun. Tetapi, angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor.
Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.
Related News
Terbang ke Cebu Tadi Pagi, Prabowo Cuma Didampingi Bahlil dan Teddy
Pemerintah Pastikan Masyarakat Tak Perlu Ganti Kompor Untuk Pindah CNG
KPR Bonus Emas Bank BSN Tawarkan Nilai Tambah bagi NasabahÂ
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya





