KPK Garap Komut, Ini Reaksi Jasuindo (JTPE)

Segmen data menjadi kontributor utama kinerja Jasuindo. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Manajemen Jasuindo (JTPE) merespons pemanggilan Yongky Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisaris utama perseroan itu, dipanggil komisi antirasuap tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Ya, Yongky diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi investasi PT Taspen.
”Kami, PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan ini menyampaikan klarifikasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas beliau sebagai Presiden Komisaris Urban Jakarta Propertindo,” tegas Lukito Budiman, Corporate Secretary Jusuindo Tiga Perkasa.
Selanjutnya, Lukito menegaskan bahwa Jasuindo Tiga Perkasa tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut, baik dalam hal bisnis maupun transaksi saham dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
”Oleh karena itu, pemanggilan Bapak Yongky Wijaya sebagai saksi tidak memiliki dampak apapun terhadap keberlangsungan operasional Jasuindo Tiga Perkasa,” imbuh Lukito.
Sebelumnya, juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi Yongky Wijaya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik disebut mendalami keterangan soal transaksi saham diduga melibatkan PT Insight Investments Management (IIM), perusahaan manajer investasi yang terseret dalam kasus tersebut.
Transaksi saham didalami dari keterangan Yongky juga diduga melibatkan salah satu tersangka di kasus Taspen, yakni mantan Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih. ”Saksi hadir. Penyidik mendalami transaksi saham diduga melibatkan PT IIM, dan tersangka ANSK," tukas Tessa kepada media. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Tawarkan Obligasi Rp1,05T Bunga 8%, Ini Jadwalnya

BEI Tegur ASRM, Bagi Dividen Saham Saat Modal Minus

Transformasi KB Bank (BBKP) Gebrak Pasar Domestik Lewat Direksi Baru!

Pengendali Emiten Aguan-Salim (PANI) Lepas 178,2 Juta Saham

Dapat Limpahan 6 Smelter dari Negara, Saham TINS Bakal Terbang!

BEI Minta PADI Beber Soal Tender Offer & Right Issue