KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Sejak Senin Pagi
Bupati Madiun Maidi. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Bertambah lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan terkait Wali Kota Madiun, Maidi, sudah berlangsung sejak Senin pagi (19/1/2026). Inilah OTT KPK yang kedua dalam tahun 2026, yang belum lagi genap sebulan.
“Untuk Madiun, penangkapan dilakukan sejak tadi pagi, hari ini. Lokasi di Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Senin.
Informasi yang ada menyebutkan, KPK menangkap Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur.
Budi Prasetyo belum mengungkapkan secara detail penangkapan Bupati Maidi ini. Ia mengatakan pemeriksaan masih berjalan. Pada saatnya ia berjanji akan memberikan informasi itu di update berikutnya.
“Nanti detailnya kami update kembali,” katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain sesuai aturan KUHAP.
Terjaringnya Bupati Madiun Maidi ini menjadi OTT KPK yang kedua dalam tahun 2026.
Untuk OTT KPK yang pertama dalam 2026, KPK menangkap delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. ***
Related News
10 Ruas Tol dan 15 Rest Area Fungsional Disiapkan Untuk Mudik Lebaran
Diprediksi 143,91 Juta Orang Mudik Lebaran, Turun 1,75 Persen
Timteng Memanas, Keselamatan Jadi Pertimbangan Pemberangkatan Haji
Alarm Bahaya, 4 Ribu Ibu Hamil di Indonesia Meninggal Setiap Tahun
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Sah
Prihatin Dampak Program MBG, Busyro Cs Gugat UU APBN 2026 ke MK





