EmitenNews.com - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada periode 2019–2023. Salah satunya, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (6/6/2025), Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyebutkan bahwa kedelapan tersangka berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

"SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja," ujar Budi Sukmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

HYT adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang kemudian menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

WP selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan DA, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker.

Sementara itu, GW menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

"Tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing," jelas Budi Sukmo Wibowo.

SH adalah Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2020-2023. HYT merujuk pada Haryanto, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional. Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker periode 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024-2025.

Sedangkan WP adalah Wisnu Pramono, Direktur PPTKA Kemenaker periode 2017-2019. Lalu, DA merupakan Devi Anggraeni, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024-2025.

GW merupakan Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker periode 2021-2025. PCW adalah Putri Citra Wahyoe, Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019-2024 dan verifikator pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada 2024-2025.