KPK Ungkap Isi LHKPN Para Pejabat Memprihatinkan, Terindikasi Suap

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. Info Publik.
EmitenNews.com - Kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," tutur Nawawi Pomolango pada perayaan hari Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pada acara yang sama Nawawi Pomolango mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," tutur Nawawi dalam acara Harkodia yang mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
Selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor. Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.
"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi Pomolango. ***
Related News

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi

Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Ini

GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Harus Patuhi Aturan Ini

Alarm Bahaya dari Sumenep, KLB Campak Tidak Pasti Kapan Berakhir