Krakatau Steel (KRAS) Tunda RUPST, Lapkeu 2022 Belum Rampung?
:
0
EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian. Sebelumnya, emiten BUMN ini berencana menggelar Rapat pada 21 Juni 2023.
Berdasarkan keterangan resmi KRAS yang dilansir di Jakarta, Rabu (14/6), pada 30 Mei 2023 perseroan telah menyampaikan kepada para pemegang saham bahwa KRAS akan melaksanakan RUPST di Jakarta.
"Rapat yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Juni 2023 ditunda hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku," tulis Pria Utama Sekretaris Perusahaan KRAS.
Perlu diketahui, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menunggu laporan keuangan KRAS Tahun Buku 2022 (audited), agar emiten pelat merah ini bisa menggelar RUPST.
Sebelumnya, BEI mengancam akan memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KRAS, apabila hingga 30 Juni 2023 belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023. BEI juga telah memberikan surat peringatan pertama dan peringatan kedua, serta denda Rp50 juta yang terkait dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





