EmitenNews.com - PT Bank Mandiri (BMRI) buka suara. Itu menyusul kredit macet yang menerpa Titan Infra Energy (TIE). Saat ini, Titan tengah berjuang melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).


”Titan merupakan debitur kami sejak 2007, dan saat ini menyandang status non performing loan (NPL),” tulis Rudi As Aturridha. 


Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah penanganan memadai termasuk penyelesaian optimal untuk memitigasi dampak risiko terhadap kondisi keuangan, operasional, dan telah melakukan full provision terhadap kredit tersebut. 


Saat Ini, kinerja Bank Mandiri tetap stabil. Bahkan, sepanjang triwulan pertama 2022 mampu mencatat laba sebesar Rp10,03 triliun atau meningkat 69,5 persen dari periode sama tahun sebelumnya.


Bank Mandiri sebagai salah satu bank yang mengucurkan kredit USD266 juta atau 60 persen kepada Titan tentu sangat dirugikan. Belum lagi sindikasi bank lain yang mengucur USD133 juta atau senilai Rp1,9 triliun sehingga total kredit diterima Titan Rp5,8 triliun.


Bank Mandiri, sebagai lead kreditur sudah berusaha menagih utang hingga melakukan somasi namun diabaikan, lalu akhirnya melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. (*)