KSEI Jatuhkan Sanksi Pacific 2000 Sekuritas (IH), Ini Sebabnya
EmitenNews.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan telah menjatuhkan sanksi kepada PT Pacific 2000 Sekuritas Sebagai pemakai jasa KSEI.
Perusahaan perantara efek dengan kode perdagangan IH itu dikenai sanksi berupa peringatan tertulis. Pasalnya belum sepenuhnya memenuhi regulasi.
KSEI dalam pengumuman resmi pada 8 Agustus 2023 menyebutkan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan KSEI, PT Pacific 2000 Sekuritas sebagai Pemakai Jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait Rekening Dana, AKSes.
Selain itu juga Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI dan Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, tulis pengumuman KSEI yang ditandantangi Direktur Utama Samsul Hidayat, Eqy Essiqy Direktur dan Imelda Sebayang Direktur, pada 7 Agustus 2023.
Related News
Sepekan Digembok, Saham ELPI Ngebut Usai Lepas Dari Suspensi
Dua Saham Ngegas Keluar FCA, Satu ARA!
Bursa Bakal Bekukan 79 Emiten, Ini Sebabnya
BEI Tanggapi Kekhawatiran Emiten Kabur dari Bursa, Imbas Regulasi Baru
Temu MSCI Bagian Kedua, BEI Ajukan Shareholder Concentration List
Empat Saham Keluar FCA, Satu Tergerus ARB





