EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 130.497 investor pasar modal syariah di Indonesia hingga kuartal III 2023. Angka ini meningkat 10,64 persen (YtD) dari akhir Desember 2022 mencapai 117.942.

Namun dari jumlah tersebut, investor syariah aktif hanya 18,47 persen atau mencapai 24.115 investor. Sementara pada akhir 2022, jumlah investor aktif syariah sebanyak 30.497 investor, atau berkisar 26,26 persen.

Melansir dari laman IDX, enam provinsi memiliki sebaran investor syariah antara lain DKI Jakarta masih mendominasi 23.247 atau 18 persen, disusul Jawa Barat 18.375 atau 14 persen, Jawa Timur 17.068, Jawa Tengah 13.334, DI Yogyakarta 8.783, Banten 5.227, dan beberapa Provinsi lain di bawah 3 persen.

Adapun nilai transaksi investor syariah di BEI mencapai Rp3,9 triliun per September 2023. Lalu volume sebesar 12,8 miliar lembar saham, dengan frekuensi 1,5 juta kali. Dominasi Pulau Jawa tak terhindarkan. Nilai transaksi investor syariah di DKI Jakarta menyumbang Rp1,35 triliun atau 34 persen dari total transaksi.

Selanjutnya, Jawa Barat Rp789,42 miliar atau 20 persen, Jawa Timur Rp392,21 miliar atau 10 persen, Jawa Tengah Rp252,78 miliar atau 6 persen, Banten Rp205,31 miliar atau 5 persen, dan provinsi lain di bawahnya.

Pasar Modal Syariah merupakan seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah Indonesia juga bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejatinya era kebangkitan pasar modal syariah di Indonesia telah dimulai pada 2011. Saat itu, banyak inovasi diluncurkan ke pasar. Di antaranya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa DSN MUI Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, serta Sharia Online Trading System (SOTS).

SOTS adalah sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor syariah dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip Islam.