EmitenNews.com - Harga referensi crude palm oil (CPO) meningkat. Harga referensi produk CPO untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2022 adalah USD1.700,12/MT. Terjadi peningkatan USD42,72 atau 2,58 persen dari periode Mei 2022, yaitu USD1.657,39/MT. Peningkatan itu dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak nabati lainnya karena gangguan pasokan akibat konflik Rusia-Ukraina. Juga karena pengaruh kebijakan larangan sementara ekspor CPO.


Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.


"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Juni 2022," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, Kamis (2/6/2022).


Mengenai BK CPO untuk Juni 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT.


Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Mei 2022.Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2022 sebesar USD2.520,13/MT menurun 2,93 persen atau USD76,05 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.596,18/MT.


Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD2.232/MT, menurun 3,22 persen atau USD 74,25 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.307/MT.


Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya harga minyak nabati lainnya dikarenakan gangguan pasokan akibat konflik antara Rusia-Ukraina. Selain itu, faktor lainnya karena diberlakukannya kebijakan larangan sementara ekspor kelapa sawit oleh Indonesia. Semua itu ikut mempengaruhi peningkatan harga CPO.


Sementara itu, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya penurunan permintaan sebesar 0,25 persen walaupun produktivitas di sentra kakao mengalami peningkatan dan inflasi global serta invasi Rusia terhadap Ukraina masih berlangsung.


Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022.


Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022. ***