EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat ( PJBB ) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka divestasi 55% kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), Badan Usaha Jalan Tol ( BUJT ) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung.


Nilai transaksi yang ditargetkan perseroan melalui divestasi ini adalah sebesar Rp 1,7 triliun, yang terdiri dari Rp 339 miliar atas 55% kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55% Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp 1,4 triliun. Secara valuasi, target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali nilai buku/book value (BV).


Melalui transaksi ini, perseroan diperkirakan akan menerima laba kotor sebesar Rp 229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp 4,1 triliun.


Manajemen mengatakan, transaksi divestasi ini merupakan salah satu komitmen perseroan untuk menyehatkan keuangan perseroan yang terealisasi di awal tahun 2022 ini.

Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026. 


Setelah sukses melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, tahun ini Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3 - 4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT.


"Untuk divestasi jalan tol lainnya, saat ini perseroan dalam tahap diskusi dan negosiasi dengan para calon investor," ujar Manajemen WSKT.


WSKT menambahkan, Perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I tahun 2022 .


Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55%, WTR sebesar 35% serta pemegang saham lainnya sebesar 10%.