EmitenNews.com - Posisi komisaris PT Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) sudah terisi. Itu setelah Tantry Soetjipto S efektif mengisi slot komisaris utama independen, dan Sindbad R. Hardjodipuro menjabat sebagai komisaris perseroan. 


Menyusul pengangkatan Tantry Soetjipto S, dan Sindbad R. Hardjodipuro itu, susunan anggota dewan komisaris perseroan sebagai berikut. Komisaris Utama Independen Tantry Soetjipto S, Komisaris Independen Omar Baginda Pane, dan Komisaris Sindband R. Hardjodipuro. 


Tantry lolos uji penilaian kemampuan, dan kepatutan sebagai anggota dewan komisaris Bank Panin Dubai Syariah. Itu berdasar surat nomor SR-16/PB.101/2022, dan Salinan keputusan anggota dewan komisioner OJK No.Kep-42/D.03/2022 tanggal 22 Maret 2022.


Perseroan juga telah menerima surat dari OJK No.SR-16/PB.101/2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang keputusan pencalonan anggota dewan komisaris Bank Panin Dubai Syariah, dan salinan keputusan anggota dewan komisioner OJK No.Kep-41/D.03/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang hasil penilaian kemampuan, dan kepatutan Sindbad R. Hardjodipuro.


Penyebab perubahan pengurus perseroan itu, sesuai rapat umum pemegang saham luar bisa tahunan pada 29 Juli 2021, dan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 3 November 2021. ”Fakta itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan publik,” tutur Bratha, Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah. (*)