Lakukan Pemeringkatan Manajer Investasi, OJK Bakal Gandeng Pefindo
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di Pasar Modal Indonesia telah mengajak beberapa pemangku kepentingan dalam meramu peraturan terkait pemeringkatan manajer Investasi, salah salah pihak yang diajak adalah Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).
OJK telah mengajak Pefindo untuk merumuskan panduan pemeringkatan terhadap manajer investasi guna perlindungan investor, kata Analis Pefindo Danan Dito.
“Sebenarnya, kami ( Pefindo) telah memiliki produk itu berapa waktu lalu tapi saat ini butuh yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini. Pemeringkatan itu lebih kepada kemampuan manajer investasi dalam pengelolaan dana investasi nasabahnya,” ujar dia acara Konprensi pers secara virtual, Kamis(10/2/2022).
Sebelumnya, OJK tengah mengkaji untuk menerbitkan peraturan terkait perlindungan investor produk reksa dana.
Salah satu yang akan dicantumkan dalam kebijakan itu, tentang pemeringkatkan produk reksa dana terbuka.
Rencana itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen dalam paparan publik pertemuan tahunan industri keuangan, di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
“Untuk reksa dana open end, Kita ada upaya melihat lagi terkait dengan perlindungan investornya, dalam bahasa kita, investor Stewardship,” kata Hoesen.
Dia menjelaskan, dalam rancangan peraturan itu, nantinya akan memuat panduan kepada investor reksa dana mulai dari memilah dan membeli produk yang diracik oleh Manajer Investasi.
“Kami lagi bicara dengan asosiasi (Asosiasi Manajer Investasi) untuk bikin yang namanya rangking dan rating dari Manajer Investasi dan produk reksa dana,” ungkap dia.
Related News
Hitung RBC Asuransi, OJK Sesuaikan dengan Metode Standar Global
Kenaikan Saham Sektor Energi, Dorong Penutupan IHSG MenguatÂ
15 Calon IPO Masuk Radar Bursa, Rencana Melantai di April-Juni 2026
BEI Depak 18 Emiten, Efektif 10 November 2026
BEI Resmikan SPPA untuk Kuotasi Repo, Transaksi Tembus Rp751,6 Triliun
9 Saham Terpapar HSC, BEI Minta Emiten Segera Bertindak





