Larangan Ekspor CPO Indonesia Menekan Harga Lokal, Mungkin Berumur Pendek
EmitenNews.com — Fitch Ratings memperkirakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng Indonesia akan menyebabkan penurunan harga domestik karena kelebihan pasokan dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia . Namun, larangan tersebut kemungkinan akan berumur pendek karena dampaknya terhadap profitabilitas produsen Indonesia dan mata pencaharian jutaan pekerja. Emiten berperingkat di Indonesia memiliki ruang kepala untuk menyerap dampak larangan sementara, tetapi risiko kredit akan meningkat jika pembatasan diperpanjang hingga beberapa bulan.
Indonesia melarang ekspor CPO, minyak goreng, minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya (RBD), dan olein sawit RBD mulai 28 April untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal. Menurut peraturan yang diterbitkan, pembatasan itu bersifat sementara dan akan ditinjau secara berkala. Langkah terakhir menyusul pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO) pada Januari 2022, yang mengharuskan produsen untuk memasok sebagian dari output mereka ke pasar lokal untuk mendapatkan izin ekspor, dan penggantiannya dengan pungutan ekspor yang lebih tinggi pada Maret, yang terbukti tidak memadai. dalam meningkatkan pasokan dalam negeri.
Larangan ekspor CPO Indonesia kemungkinan akan memperlebar selisih harga antara Malaysia dan Indonesia. Patokan spot Malaysia melonjak menjadi lebih dari USD1.900 per ton (t) pada awal Maret 2022 dan memiliki rata-rata sekitar USD1.600/t sejak (rata-rata tahun 2021: USD1.068/t). Harga CPO untuk produsen Indonesia, bagaimanapun, secara signifikan lebih rendah karena pungutan ekspor dan pajak lebih dari USD500/t yang dikenakan oleh pemerintah. Indonesia mengekspor total 34 juta ton (mt) minyak sawit, termasuk 3 juta ton CPO, pada tahun 2021. Pertumbuhan permintaan minyak goreng domestik kemungkinan akan kurang dari 1 juta ton pada tahun 2022.
Kami pikir larangan ekspor tidak mungkin lebih dari satu bulan atau lebih. Harga CPO kemungkinan akan turun tajam karena pasar domestik tidak akan mampu menyerap peningkatan pasokan, membebani infrastruktur penyimpanan negara. Tangki di Indonesia akan penuh dalam waktu satu bulan, memaksa pabrik CPO untuk memangkas produksi, menurut sekretaris jenderal GAPKI, asosiasi minyak sawit terbesar di Indonesia. Ini akan merugikan petani kecil, yang berjumlah sekitar 3 juta pada akhir 2021, di samping produsen besar, yang mempekerjakan 4,5 juta pekerja lagi. Kami kira pemerintah akan berusaha menyeimbangkan kebutuhan untuk memotong harga minyak goreng dengan kepentingan petani kecil dan pekerja perkebunan.
Perusahaan Indonesia seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (B/A-(idn)/Stabil), dan PT Ivo Mas Tunggal dan PT Sawit Mas Sejahtera, yang diberi peringkat 'A(idn)'/Stabil berdasarkan profil kredit konsolidasian induk mereka, Golden Agri-Resources Ltd., memiliki ruang kepala dalam metrik kredit mereka untuk menyerap dampak larangan ekspor jangka pendek yang berlangsung satu atau dua bulan. Namun, kami melihat beberapa risiko pada profil kredit mereka jika larangan tersebut diperpanjang. Di sisi lain, produsen yang berpusat di Malaysia seperti Sime Darby Plantation Berhad (BBB/Stabil) harus diuntungkan dari harga minyak sawit yang lebih tinggi.
Related News
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI