Larangan Mudik, Jangan Nekat Jalan Tikus Pun Dijaga Polisi
:
0
EmitenNews.com - Jangan coba-coba bermain-main dengan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pihak kepolisian akan menyekat sejumlah jalan, untuk menghalangi para pemudik pulang kampung. Untuk itu polisi menyiapkan sedikitnya 333 titik penyekatan di Jawa-Sumatera. Kalau ada yang tetap nekat, misalnya dengan menyusuri jalan-jalan tikus, risikonya bakal bertemu aparat di berbagai kota lainnya. Itu artinya, siap-siaplah balik kanan, kembali ke kota asal.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (10/4/2021), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, akan ada penyekatan di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar-masuk wilayah Jakarta selama masa pelarangan perjalanan mudik Lebaran 2021. Penyekatannya nanti, kata dia, di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat.
Yang tidak kalah penting diingat, petugas nantinya juga menindak pelanggaran aturan selama larangan perjalanan mudik itu. Untuk itu sudah disiapkan para petugas yang diterjunkan nanti. Mereka berasal dari unsur dinas perhubungan, kepolisian, beserta TNI. Para petugas sudah diminta bertindak tegas dalam mendukung upaya pemberantasan pandemi Covid-19 tersebut.
Penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi penyekatan, namun juga di terminal bayangan yang masih beroperasi. Jadi terhadap pelanggaran, kata Syafrin, ada larangan operasional angkutan umum untuk keluar Jabodetabek, ternyata masih ada yang melanggar dari terminal bayangan, para petugas akan menertibkan, sekaligus menjatuhkan sanksi, antara lain meminta pengemudi kembali ke kota asal.
Syafrin menambahkan, pihak kepolisian telah menetapkan 333 titik penyekatan mulai dari Sumatera hingga Jawa. Titik penyekatan untuk wilayah Jabodetabek masih dibahas dengan Kepolisian. Saat ini, dia belum bisa memberikan informasi berapa titik penyekatan di Jabodetabek, sebab masih dibahas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Kami akan sesuaikan untuk wilayah Jabodetabek."
Related News
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat





