EmitenNews.com - Jangan coba-coba bermain-main dengan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pihak kepolisian akan menyekat sejumlah jalan, untuk menghalangi para pemudik pulang kampung. Untuk itu polisi menyiapkan sedikitnya 333 titik penyekatan di Jawa-Sumatera. Kalau ada yang tetap nekat, misalnya dengan menyusuri jalan-jalan tikus, risikonya bakal bertemu aparat di berbagai kota lainnya. Itu artinya, siap-siaplah balik kanan, kembali ke kota asal. 

 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (10/4/2021), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, akan ada penyekatan di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar-masuk wilayah Jakarta selama masa pelarangan perjalanan mudik Lebaran 2021. Penyekatannya nanti, kata dia, di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat.

 

Yang tidak kalah penting diingat, petugas nantinya juga menindak pelanggaran aturan selama larangan perjalanan mudik itu. Untuk itu sudah disiapkan para petugas yang diterjunkan nanti. Mereka berasal dari unsur dinas perhubungan, kepolisian, beserta TNI. Para petugas sudah diminta bertindak tegas dalam mendukung upaya pemberantasan pandemi Covid-19 tersebut.

 

Penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi penyekatan, namun juga di terminal bayangan yang masih beroperasi. Jadi terhadap pelanggaran, kata Syafrin, ada larangan operasional angkutan umum untuk keluar Jabodetabek, ternyata masih ada yang melanggar dari terminal bayangan, para petugas akan menertibkan, sekaligus menjatuhkan sanksi, antara lain meminta pengemudi kembali ke kota asal.

 

Syafrin menambahkan, pihak kepolisian telah menetapkan 333 titik penyekatan mulai dari Sumatera hingga Jawa. Titik penyekatan untuk wilayah Jabodetabek masih dibahas dengan Kepolisian. Saat ini, dia belum bisa memberikan informasi berapa titik penyekatan di Jabodetabek, sebab masih dibahas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Kami akan sesuaikan untuk wilayah Jabodetabek."

 

Yang bisa dipastikan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengawasi jalan-jalan kecil, atau jalan-jalan tikus, guna mengantisipasi warga yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 ini. Kepada pers, Jumat (9/4/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuatkan juga penyekatannya.

 

Penyekatan di jalur tikus itu, di luar dari delapan titik yang telah ditetapkan, semua bagian dari upaya memfilterisasi kendaraan yang ingin keluar Ibu Kota. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sedikitnya 380 orang petugas untuk melakukan pengamanan. Jika ada penambahan titik penyekatan, otomatis akan ada penambahan aparat lagi. "Penyekatan untuk memfilter kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta."

 

Kombes Sambodo menegaskan, sebanyak delapan titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta. Di jalan tol ada dua, lalu masing-masing tiga di jalan arteri nontol, dan di terminal. Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan, dengan menambah empat hingga enam lokasi. Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021. ***