Launching Hari Ini, Harga Karbon Dioksida Pada Bursa Karbon Dapat Sentuh Rp1 Per Ton
Adapun harga terendah pada pasar negosiasi dapat menyentuh Rp1 per ton karbondioksida.
Sementara pada pasar non- Reguler hanya unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca) yang dapat diperdagangan di sana.
Di pasar ini, hanya pemilik proyek atau pengguna jasa bursa karbon lain yang ditunjuk pemilik proyek karbon yang dapat menyampaikan penawaran jual SPE-GRK.
Adapun harga terendah efek karbon pada pasar non- reguler dapat menyentuh Rp1 per ton karbon dioksida.
Menariknya, bursa karbon mengatur penyelesaian transaksi unit karbon harus terjadi pada hari terjadinya transaksi atau T+0.
Related News
Tata Kelola Air Bermasalah, Indonesia Dorong Empat Inisiatif di WWF
Teknologi Internet Starlink Elon Musk Diuji Coba di IKN Nusantara
Bonus Demografi Terancam, Pemerintah Perlu Kembangkan Pelatihan Kerja
Mampu Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Bukti Kebangkitan Energi Nasional
Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, JJC Jamin Aman Terkendali
Menko Muhadjir Effendy Ikut Soroti Kenaikan UKT!