Lawan Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Indonesia Siap Kolaborasi dengan Malaysia
Ilustrasi kelapa sawit. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Indonesia siap berkolaborasi dengan Malaysia untuk melawan Uni Eropa terkait dengan diskriminasi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Kedua negara serumpun itu, sama-sama penghasil sawit terbesar di dunia. Undang-Undang Anti-Deforestasi menjadi alat Uni Eropa menghambat produk industri sawit.
"Kita kan sama-sama di-banned Uni Eropa. Kita kerja sama supaya men-sued EU supaya CPO kita bisa dijual di sana," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko kepada pers, di sela gelaran Trade Expo Indonesia 2023 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (19/10/2023).
Menurut Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, Indonesia dan Malaysia sama-sama penghasil sawit. Adanya Undang-Undang Anti-Deforestasi yang mengatur tentang larangan impor barang hasil penggundulan hutan, cukup menghambat perdagangan industri sawit. Aturan itu bertujuan untuk memastikan konsumsi dan perdagangan tidak berkontribusi terhadap deforestasi dunia.
Selain itu, kerja sama ini, juga dilatarbelakangi oleh kesamaan kedua negara yang memiliki Bursa CPO, meski Malaysia sudah memulainya sejak lama. Selama ini, harga acuan CPO Indonesia berdasarkan pada harga dari bursa Rotterdam dan Malaysia.
Namun demikian, Didid belum bisa memastikan bentuk kerja sama dengan Malaysia. Didid mengatakan, saat ini kolaborasi kedua negara masih dalam tahap diskusi. ***
Related News
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah